Dispendik Mulai Pemberkasan, Tunjangan Sertifikasi Triwulan Pertama
KOTA BINTUHAN – Kendati sudah memasuki pertengahan bulan April 2021, namun hingga saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur belum menerima transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2021. Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan sertifikasi satu triwulan itu mencapai Rp 9 miliar. Kabid Anggaran BKD Kaur Irpilisisman mengakui kalau sampai dengan saat ini tunjangan untuk sertifikasi guru tahun 2021 belum masuk. “Sampai saat ini belum ada tunjangan sertifikasi masuk, khusus untuk guru tahun 2021. Dan biasanya kalau sudah masuk akan disampaikan ke Dispendik Kaur untuk mereka mengajukan syarat dan berkas untuk proses pencairan,” terang Irpilisisman. Saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur sudah mulai melakukan pemberkasan dan mengumpulkan syarat bagi guru penerima sertifikasi tahun 2021. Karena sampai saat ini masih banyak guru yang datanya belum valid. Sehingga SK untuk penerima sertifikasi dari Kementerian Pendidikan banyak yang belum terbit. Sementara SK tersebut merupakan syarat untuk guru mendapatkan tunjangan triwulan pertama. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: