HONDA

Pengawasan Ketat DPRD Bengkulu Utara untuk Pemerintahan Bersih

Pengawasan Ketat DPRD Bengkulu Utara untuk Pemerintahan Bersih

ARGA MAKMUR - Capaian Pemkab Bengkulu Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut bukan capaian yang mudah. Namun tak bisa dipungkiri jika hal tersebut juga tidak lepas dari peran DPRD Bengkulu Utara dalam hal penganggaran dan pengawasan. Pengawasan dilakukan baik saat anggaran berjalan maupun saat laporan-laporan resmi yang wajib disampaikan pemerintah pada DPRD dalam paripurna. Dewan tak segan mengeluarkan ide-ide kritis bagi pemerintah demi tercapainya pemerintahan yang bersih. Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menuturkan jika dalam Program Parlemen Modern yang menjadi targetnya DPRD bukan hanya sebagai lembaga bersifat pasif namun aktif, termasuk dalam pengawasan. Sehingga salah satu peran DPRD sebagai pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. "Pengawasan tersebut tidak harus secara formal, bisa langsung dengan turun ke masyarakat. Selain itu juga dalam pengawasan antar komisi dengan OPD pembidangan," katanya. Dia menuturkan, pemerintah tidak boleh bekerja sendiri sehingga butuh pengawasan DPRD dalam hal pelaksanaan pemerintahan. Apalagi DPRD juga memiliki fungsi anggaran yang artinya mengesahkan anggaran bersama pemerintah. "Setelah anggaran disahkan, tentunya kita menginginkan jika anggaran tersebut terlaksana sesuai dengan tujuannya. Untuk itu pengawasan sangat dibutuhkan," tegasnya. Dia memastikan sikap kritis dewan akan tetap dipertahankan  untuk menjaga pemerintahan bersih yang selama ini sudah berjalan. Sehingga Bengkulu Utara tetap bisa mempertahankan opini WTP untuk tahun-tahun berikutnya yang menjadi salah satu indikator kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran. "Apalagi memang saat ini mayoritas anggota DPRD kita adalah anak-anak muda yang memang memiliki jiwa kritis. Ini harus dipertahankan sebagai bentuk pengawasan," pungkas Sonti. (qia/adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: