HONDA

Polres Kaur Gencar Razia Makanan Kadaluarsa

Polres Kaur Gencar Razia Makanan Kadaluarsa

    KOTA BINTUHAN - Memasuki bulan puasa Polres Kaur gencar melakukan razia makanan kadaluarsa. Dan mengingatkan warga masyarakat Kaur untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan covid-19 saat berbelanja di warung, toko atau pun pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kaur. Apalagi jelang puasa ini akan banyak warga yang berdatangan ke warung, toko bahkan pasar untuk berbelanja kebutuhan bahan makanan. Untuk itu pada Minggu (11/4) siang Polsek Kaur Selatan dan Polsek Kaur Tengah kembali melakukan razia makanan dan produk kadaluarsa di sejumlah warung di wilayahnya masing-masing. Dari razia Minggu siang belum ditemukan produk atau makanan kadaluarsa yang dijual pemilik warung. Akan tetapi pihak Polres Kaur terus mengingatkan agar pedagang tidak lagi memajang produk yang sudah kadaluarsa di warung atau tokonya. "Sampai saat sudah tiga kecamatan berbagai warung manisan kita sisir namun belum ditemukan produk kadaluarsa. Kita juga juga mengingatkan pedagang untuk waspada jangan sampai masih memajang produk yang sudah kadaluarsa. Karena selain tidak lagi baik dikonsumsi juga berbahaya bagi konsumen," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal. Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keracunan makanan selama puasa. Untuk itu bagi konsumen juga dihimbau agar waspada dan teliti saat berbelanja. Bahkan jika ditemukan ada produk kadaluarsa yang masih dijual pedagang dapat melapor ke Polsek terdekat. "Kita juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika masih ada produk kadaluarsa yang dijual di sejumlah toko. Nanti akan kita ingatkan pemilik toko untuk menarik dagang yang sudah tidak layak dikonsumsi tersebut," pungkas kapolsek. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: