Jelang Puasa, Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras
KOTA BINTUHAN - Memasuki bulan suci Ramadan tahun 2021 Polres Kaur pada Senin pagi (12/4) kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan kejahatan. Baik itu dari hasil operasi miras dan juga hasil judi serta lainnya.
Tak hanya miras berbagai merk, ada juga remi dan domino hasil tangkapan judi yang juga dimusnahkan di Mapolres Kaur. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos, MAP, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SH, MH. Kemudian Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Purwanta, SH, MH. Nampak juga Ketua MUI Kaur Wahyu Datai, Pabung 0408 BS/Kaur Kapten Inf Hendry Marpaung dan para undangan lainnya.
Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan jajaran Polres Kaur, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2021. Dalam rangka menciptakan kondisi kondusif dalam menyambut bulan puasa tahun 2021.
Dikatakan Kapolres Kaur, dalam apel gelar pasukan ini pihaknya juga memusnahkan miras hasil tangkapan. Hal ini merupakan simbol untuk mengingatkan masyarakat Kaur untuk tidak melanggar hukum selama bulan puasa.
"Ratusan miras yang kita musnahkan ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama puasa. Dan kegiatan ini juga untuk mengingat agar semua masyarakat Kaur dapat menghormati umat muslim," kata Kapolres Kaur.
Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Fauzi mengingatkan agar semua warga Kaur bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. Gusril juga berharap pelaksanaan Ramadan tahun 2021 ini akan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. "Kita sangat mendukung Polres Kaur dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kaur. Kita berharap," pungkas Bupati Kaur. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: