Perkosa Pelajar SMP, Duda Diamankan Babinsa
CURUP – Seorang duda yang berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Curup Selatan berinisial RH (37) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL). RH diamankan Babinsa dan perangkat desa dari rumahnya lantaran diduga sudah memaksa korban pelajar SMP untuk berbuat asusila.
Saat ini RH sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi korban yang diakui sebagai pacar tersebut merupakan anak dibawah umur. Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kepada RB, membenarkan adanya laporan dugaan perkosaan terhadap korban anak dibawah umur.
‘’Benar, kita mendapatkan laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang warga di wilayah Kecamatan Curup Selatan. Sekaligus terduga pelaku diserahkan oleh Babinsa dan perangkat desa tempat terduga tinggal dan menetap,’’ kata kasat.
Ditambahkan kasat, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut pada 9 April 2021 lalu dirumah orang tua korban. Dalam laporan, korban saat kejadian dibawah ancaman terduga pelaku sehingga tidak berani melawan. Setelah kejadian barula korban melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya yang langsung melapor ke perangkat desa serta melapor ke Polres Rejang Lebong. (dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: