PN Mukomuko Raih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu “Excellent”
MUKOMUKO - Prestasi membanggakan diraih Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko. Dibawah kepemimpinan Junita Pancawati, SH, MH, PN Mukomuko berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. Syarifudin, SH, MH, kepada Ketua PN Mukomuko, Junita Pancawati, SH, MH, di gedung Sekretariat MA RI di Jakarta.
Tidak tanggung-tanggung, Sertifikat APM yang diraih ini, berkualifikasi A atau Excellent. Sebagaimana disampaikan Ketua PN Mukomuko melalui Humas PN Mukomuko, Yuniza Rahma Pertiwi, SH. "Penyerahan Sertifikat APM dengan kualifikasi A, langsung di gedung MA pada Rabu (7/4) lalu," kata Hakim yang akrab disapa Rara, Selasa, (13/4).
Dengan prestasi itu, lanjut Rara, menjadikan PN Mukomuko sejajar dengan PN lainnya di Propinsi Bengkulu, yang seluruhnya telah mendapat akreditasi A. Ini diluar perkiraan pihaknya, mengingat PN Mukomuko terbilang muda belia dan nilai akreditasi sebelumnya ada di level B.
"Akhirnya, setelah melalui usaha keras dan komitmen bersama baik Pimpinan, Hakim maupun Aparatur Peradilan, di usianya yang baru sekitar 2 tahun, Pengadilan Negeri Mukomuko, Propinsi Bengkulu, berhasil memperoleh Sertifikat ini,” jelas Rara.
Dirinya berharap, kesolidan jajaran PN Mukomuko ini tidak pudar. Tentu saja, juga pihaknya tidak merasa puas dengan capaian saat ini, melainkan semakin termotivasi karena makin banyak target yang mesti dicapai. Termasuk target mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilaian Zona Integritas. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: