Curi Ponsel di Pesantren, Pemuda Tebing Rambut Diamankan
KOTA BINTUHAN - Memasuki puasa ketiga anggota Pidum Sat Reskrim Polres Kaur. Bersama Tim Patak Robot yang dipimpin langsung Kanit Pidum Aipda M Zarwan, S.Sos kembali berhasil mengungkap kasus pencurian di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Kali ini pelaku yang berhasil diamankan berinisial SS (19) warga Desa Tebing Rambut Kecamatan Nasal.
SS diamankan Rabu sore (14/4) di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal. Tidak hanya tersangka, polisi menyita BB satu unit HP Samsung J5 dari tersangka. Untuk diketahui juga SS merupakan tersangka pencurian di Pesantren H Sutomo di Desa Ulak Panda Kecamatan Nasal Pada Januari 2021 yang lalu. Pada saat itu tersangka mengambil tiga unit ponsel jenis Samsung, Vivo dan Xiomi.
"Tersangka baru kita ungkap setelah melakukan penyelidikan dan setelah ada bukti yang kuat kita amankan. Untuk saat ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Mungkin ada tersangka lain atau juga TKP lain di sekitar wilayah Kecamatan Nasal dan sekitarnya," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP R Ginting didampingi Kanit Pidum Aipda M Zarwan.
Tidak hanya itu polisi juga masih mengembangkan keberadaan dua BB ponsel lainnya. Yang sampai dengan saat ini belum ditemukan. Dengan terungkap kasus ini Polres Kaur berharap kasus pencurian lainnya di Nasal juga bisa terungkap. Dengan maraknya aksi pencurian, pihak Polres Kaur juga menghimbau agar masyarakat waspada. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: