Bubarkan Balap Liar, Satlantas Amankan 10 Unit Motor
CURUP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong (RL) mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi balap liar. Terbukti Rabu (14/4) malam pukul 23.00 WIB Satlantas Polres RL melakukan pembubaran terhadap aksi bali yang terjadi di Lapangan Setia Negara (SN) serta tikungan Mahi Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
Dari hasil pembubaran, Satlantas Polres RL berhasil mengamankan 10 unit motor para joki balap serta penonton balap liar. ‘’Awalnya kita ke Lapangan Setia Negara (SN) karena ada laporan dari masyakarat terkait aksi balap liar. Setelah itu, Kita lanjut ke Tikungan Mahi Kelurahan Talang Kecamatan Curup Timur,'’ kata Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, S.Sos, MM kepada RB.
Ditambahkan Aan, dari 10 unit motor yang diamankan, kebanyakan ditinggalkan pengendaranya saat melihat kedatangan satlantas. ‘’Banyak yang meninggalkan kendaraannya saat personil kita sampai ke lokasi balap liar. Jadi kita tunggu hari ini (Kamis, red) para pemiliknya untuk mengambil surat tilang dan menunjukan surat tanda kepemilikan kendaraan,'’ demikian Aan. (dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: