HONDA

Simpan Sabu, Warga Maje Kaur Diamankan Polisi

Simpan Sabu, Warga Maje Kaur Diamankan Polisi

 

KOTA BINTUHAN - Satnarkoba Polres Kaur kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kaur. Tersangka inisial AA (27) warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur diamankan pada Kamis (15/4), di parkiran Pasar Inpres Kecamatan Kaur. Bersama barang bukti satu paket sabu yang disimpan dalam helm.

"Ya kita memang sudah mengamankan satu tersangka pemilik dan menyimpan narkoba jenis sabu. Untuk tersangka AA, masih terus kita dalami untuk mengungkap asal sabu tersebut," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba AKP R Ginting kepada RB.

Data terhimpun pada Kamis (15/4) sekitar pukul 17.30 WIB anggota Sat Narkoba Polres Kaur mendapatkan informasi dari masyarakat. Kalau AA menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu di Bintuhan. Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan pemeriksaan dan menggeledah tersangka sore itu.

Benar saja Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dari tersangka. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti beserta motor milik tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kaur. Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan selain paket sabu juga ada satu unit sepeda motor Beat warna merah nopol BD 5507 WE, 1 helm NHK warna hitam dan 1 HP merk Samsung warna putih." terang kasat. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: