RS Siloam Sriwijaya Ikuti Proses Hukum, Tindak Pelaku Penganiayaan Perawat
PALEMBANG – Manajemen Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang akan mengikuti proses hukum, atas perlakuan keluarga pasien berinsial JT yang telah melakukan pemukulan terhadap salah satu perawatnya, Christina Ramauli S (27). Artinya, telah menyerahkan proses hukum terhadap pelaku pada polrestabes.
Demikian diungkapkan Direktur RS Siloam Sriwijaya dr Bona Fernando, kepada awak media saat konfrensi pers, Jumat (16/4) malam.” Semua prosedur dan kronologisnya oleh saksi-saksi sudah dilaporkan SPKT Polrestabes Palembang,” kata Bona dilansir dari SUMEKS.CO.
Bona menyampaikan, kondisi korban sekarang secara psikis sudah membaik, sekalipun masih mengalami luka memar dibagian tubuhnya. Dan masih mendapatkan perawatan intensif. Untuk memulihkan secara keseluruhan kondisi korban
“Tidak ada luka robek tapi ada sedikit memar. Sekarang korban sedang menjalani proses perawatan di medical rehabilitation RS Siloam,” imbuhnya di dampingi Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya, Tata.
Secara garis besar, Bona menekankan, manajemen sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi. Sekaligus mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak terhadap kasus tersebut.
Seperti diketahui, sikap arogan keluarga pasien berinisial JT yang menganiaya perawat di dalam ruang IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya terjadi Kamis (15/4) pukul 13.40 WIB. Akibatnya perawat luka memar dibagian pipi kiri, robek dibibir dan perut.Usas kejadian, korban telah melaporkannya ke Polrestabes Palembang.(bim/SUMEKS.CO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: