HONDA

Tahun Ini, Pembangunan Ringroad Dilanjutkan

Tahun Ini, Pembangunan Ringroad Dilanjutkan

BENGKULU - Pembangunan jalan ringroad yang membelah kawasan Cagar Alam (CA) Danau Dusun Besar (DDB) Bengkulu, dipastikan akan dilanjutkan pada tahun ini. Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani menyampaikan bahwa meskipun sempat mandek beberapa waktu terakhir, namun untuk tahun ini pembangunan ringroad itu direncanakan dilanjutkan oleh Balai Jalan.

“Insya Allah tahun ini pembangunannya dilanjutkan oleh balai jalan. Semua berproses yang tidak menyalahi aturan,” kata Mulyani, kemarin.

Sebelumnya, untuk pembangunan jalan yang berada di kawasan Danau Dusun Besar itu, pihaknya hanya membangun pagar jalan ring road atau jalan lingkar luar Simpang Nakau-Air Sebakul yang sudah dituntaskan pada 2020 lalu.

“Kalau kita hanya bangun pagar jalan. Anggaran dasar APBD senilai Rp 5,3 miliar,” paparnya.

Sementara untuk pembangunan keseluruhan jalan tersebut, lanjutnya, merupakan kewenangan dari Balai Jalan PUPR. Terkait kabar terakhir, pihaknya belum bisa memastikan dari hasil lelang proyek jembatan elevativ itu. Dan dari kabar terakhir itu sudah lelang. Namun untuk jelasnya, pihaknya belum mengetahui pasalnya itu merupakan wewenang dari Balai Jalan.

“Persisnya penawaran kontraktor pemenang kami belum tahu,” sampainya.

Untuk diketahui, dari total panjang ruas jalan ringroad, mulai dari Simpang 4 Nakau hingga Simpang 4 Air Sebakul Kota Bengkulu adalah 5,8 Km. Dan yang masuk kawasan cagar alam sepanjang 2,3 Km, untuk pengerjaannya ada 2 item.

Terpisah,  Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM , juga ikut menyoroti proyek jalan nasional ini, ia berharap agar pembangunan jalan yang akan membelah cagar alam Danau Dendam Tak Sudah ini tidak lagi terhenti, seperti beberapa bulan sebelumnya.

“Harapan kita bahwa pihak balai jalan agar tetap dilanjut. Apalagi dengan adanya jalan itu nantinya bisa mengurai kepadatan kendaraan besar non penumpang masuk kota,” ucap Sumardi.

Menurutnya, permintaan ini beralasan. Pasalnya, dengan masuknya truk besar bermuatan banyak, bahkan bisa saja melebihi tonase kelas jalan, dapat merusakkan dari jalan yang ada di Kota Bengkulu. Mengingat saat ini, sudah banyak jalan yang diperbaiki, sehingga disayangkan bila dengan adanya truk-truk itu yang melintas di sana.

“Memperpendek umur pakai jalan dalam kota alias cepat rusak. Kedua kemacetan di jalan dalam kota,” imbuhnya.

Apalagi berdasarkan pantauannya, ada beberapa titik yang rawan akan kemacetan dari adanya truk besar ini. Misalnya di SPBU dimana antrean panjang truk-truk dalam jam tertentu. Yang berdampak macet di kawasan itu, ditambah di areal itu jalan cukup sempit. Sehingga dapat membahayakan bagi pengendara motor. Selain potensi kecelakaan, asap yang dihasilkan oleh truk-truk tersebut juga tidak baik bagi kesehatan.

“Seharusnya ada SPBU khusus menyediakan dump truck sehingga tidak antre dalam kota. Atau untuk truk muatan material bangunan boleh masuk jam 20.00 WIB malam. Intinya beri kenyamanan dan keamanan terhadap penduduk kota yang merupakan teras depan Provinsi Bengkulu,” tukasnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: