HONDA

Cegah Kelangkaan, Pemprov Bengkulu Usulkan  111.403 KL Solar

Cegah Kelangkaan, Pemprov Bengkulu Usulkan  111.403 KL Solar

BENGKULU - Guna mengantisipasi kelangkaan BBM khususnya BBM jenis tertentu atau yang lebih dikenal solar, di wilayah Provinsi Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengusulkan kuota yang lebih banyak untuk tahun 2022.

Ini disampaikan oleh Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu. Ia menyampaikan bahwa kuota yang diusulkan ini melihat dari situasi yang ada. Sehingga untuk mengantisipasi kelangkaan, maka pihaknya segera mengusulkan penetapan alokasi kuota tahun 2022 minimal sebesar 111.403 KL.

“Usulannya kita melihat situasi, bahwa pemulihan ekonomi selama 2020 ini konsumsi kita menurun. Tapi memasuki 2021 ini sepertinya kembali pulih, ini berkaitan dengan peningkatan ekspor dari komuditi batu bara ya. Makanya kebutuhan solar meningkat. Dari data di Januari Februari, distribusi yang disampaikan oleh Pertamina ini melebihi kuota rata ratanya,” kata Ahyan.

Ia menjelaskan sejak dilakukan penandatanganan dan kesepakatan antara PT. Pertamina melalui Executive General Manager Regional Sumbagsel PT. Pertamina (Persero) Asep Wicaksono Hadi, saat penandatangan MOu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk mengatasi kelangkaan dan antrian BBM beberapa waktu lalu, dinilai membuahkan hasil. Dan memasuki akhir triwulan ini, pihaknya pun mengusulkan kuota untuk solar, guna mengantisipasi antrean panjang di SPBU.

“Oleh karena itu kita membaca, jangan sampai nanti pada akhirnya kekurangan. Maka kita usulkan ke BP Hamigas usulan kita penambahan kuota. Kita mengusulkan Kembali ke kuota di 2019 ya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, penetapan alokasi kuota BBM Jenis Tertentu untuk Provinsi Bengkulu tahun 2021 sebesar 99.830 KL, tahun 2020 sebesar 99.149 KL, mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi tahun 2019 sebesar 111.403 KL. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, pihaknya memohon agar besaran kuota solar bagi Provinsi Bengkulu tahun 2021 dapat ditambah.

Dan untuk penetapan alokasi kuota tahun 2022 minimal sama dengan kuota tahun 2019 sebesar 111.403 KL dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah Provinsi Bengkulu secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, soal BBM terutama untuk puasa dan jelang lebaran ini tidak ada antrian antrean. Jadi kita melihat di 2021 ini realisasinya seperti apa, baru kita usulkan untuk selanjutnya,” tukas Ahyan. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: