HONDA

Wujudkan Pasar Sehat, 30 Pasar Dibina

Wujudkan Pasar Sehat, 30 Pasar Dibina

BENGKULU - Pasar sempat menjadi klaster penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan minimnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar hampir di sebagian besar provinsi, menjadi salah satu penyumbang angka kasus Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dalam rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pasar tanggap Covid-19 dan pasar sehat tahun 2021 via Virtual Meeting di ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, kemarin (19/04). Diketahui Pemerintah Pusat bakal menekankan pentingnya kesehatan lingkungan di tengah pandemi Covid-19, terutama di lingkungan pasar.

"Maka di pasar-pasar tradisional itu, diupayakan betul-betul pedagang dan pembeli menerapkan prokes. Selain itu produk yang dijual aman dan sehat, ini yang perlu diperkuat pengawasannya," kata Hamka.

Dijelaskannya, menindaklanjuti akan hal ini, Pemprov Bengkulu segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu beserta OPD teknis lainnya. Yang rencananya Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan turun ke pasar dan pusat keramaian lainnya. Guna melakukan pengawasan dan pembinaan penerapan prokes di pasar-pasar seluruh daerah provinsi Bengkulu.

"Kita antisipasi terjadinya lagi klaster pasar, jangan sampai terulang. Kita memerintahkan Satgas juga Perindag, aktifkan sosialisasi prokes," imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Herwan Antoni menyampaikan saat ini Provinsi Bengkulu memiliki 30 pasar sehat yang terus dilakukan pembinaan Pemprov Bengkulu.

"Saat ini di Bengkulu kita ada 30 pasar sehat yang dibangun di daerah menggunakan dana pusat," kata Herwan.

Ia menjelaskan arti pasar sehat sendiri merupakan salah satu indikator untuk menentukan daerah tersebut sehat. Di Bengkulu sendiri ada 3 daerah yang sering menang menjadi Kabupaten/Kota Sehat. Yakni, Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan. Pasar sehat sendiri juga merupakan salah satu dari realisasi program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dimana anggarannya memang dari pemerintah pusat, yang disalurkan ke daerah.

"Jadi biasanya anggarannya itu melalui Disperindag, sedangkan desain dan pengerjaannya itu di PUPR," tambahnya.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, lanjutnya, maka kedepan dalam pembinaan pasar sehat haruslah dapat memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pasar itu kan tempatnya kerumunan, kalau tidak ditata dengan baik maka akan jadi tempat penularan virus Covid-19. Belum lagi virus-virus penyakit lainnya. Maka dari itu ada Permenkes yang mengatur tentang pasar sehat ini,"  tutup Herwan. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: