BANNER KPU
HONDA

ATK Fiktif di Kantor Wakil Rakyat, Potensi Kerugian Negara Rp 225 Juta

ATK Fiktif di Kantor Wakil Rakyat, Potensi Kerugian Negara Rp 225 Juta

 

ARGA MAKMUR – Ternyata temuan kerugian negara terkait pelaksanaan anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara (BU) bukan hanya Rp 195 juta dari pos pemeliharaan delapan kendaraan dinas yang diduga fiktif. Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan indikasi belanja fiktif dalam sebagian pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) 2020 di kantor wakil rakyat tersebut.

Dalam temuan BPK, menemukan adanya indikasi belanja fiktif ATK 2020 yang dilakukan Sekretariat DPRD di Toko ATK Sumatera Jaya.

Dalam laporan yang dibuat DPRD Bengkulu Utara terdapat belanja ATK 2020 lalu Rp 72 juta di Toko Sumatera Jaya. Namun berdasarkan klarifikasi BPK ke pemilik toko, diketahui pemilik toko hanya menerima total Rp 44 juta. Itupun termasuk utang ATK 2019 yang belum dibayar Rp 2 Juta.

Sehingga dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menemukan selisih antara keterangan pembayaran dari Sekretariat DPRD Rp 30 Juta. Selisih itu lantaran tercatat di DPRD adanya pembayaran Rp 72 juta, namun toko hanya mengakui menerima Rp 44 Juta, termasuk untuk pembayaran utang 2019 Rp 2 juta.

Atas temuan dugaan belanja fiktif atau dalam bahasa LHP BPK merupakan rekayasa pengeluaran baik kegiatan servis kendaraan Rp 195 Juta dan dugaan belanja fiktif ATK Rp 30 Juta. Maka BPK menilai adanya potensi kerugian negara dengan total Rp 225 Juta lebih.

Terkait hal itu, sebelumnya Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menuturkan jika ia tidak mengetahui persis permasalahan tersebut. Ini lantaran memang kegiatan-kegiatan tersebut bukan terkait dengan kedewanan melainkan dikelola langsung oleh sekretariat. “Itu yang mengelola langsung sekretariat. Sehingga memang belum saya ketahui persis,” katanya.

Sekadar mengetahui sebelum dugaan belanja ATK fiktif ini terungkap. Dugaan belanja fiktif servis delapan kendaraan dinas pimpinan dan pejabat Setwan lebih dulu terungkap. Modusnya sama, menggunakan bengkel tak resmi seolah-olah menerima kegiatan servis kendaraan senilai Rp 211 Juta.

Namun dalam penghitungan BPK, hanya menemukan total belanja servis tersebut hanya Rp 16 juta. Ini juga dari wawancara masing-masing supir kendaraan pimpinan dewan tersebut. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: