HONDA

Aniaya Isteri, Warga Talo Kecil Diamankan Polisi

Aniaya Isteri, Warga Talo Kecil Diamankan Polisi

  BENGKULU - Warga Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma MA (25) harus berurusan dengan polisi. MA diamankan Unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma, Kamis (22/4) lantaran diduga telah melakukan perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menganiaya RE korban yang tak lain adalah isteri MA. Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kanit Reskrim Polsek Talo IPDA Ikral Noventri, S.IP menjelaskan, MA diamankan lantaran pihaknya menerima laporan KDRT dari istri MA. Diduga pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap istri lantaran kesal terhadap korban. Dalam laporan MA melakukan penganiayaan dengan memukul korban dibagian kepala, kening dan bagian pundak. Tak hanya melukai sang istri hingga mengalami luka lebam, perbuatan kasar MA kepada korban juga mengakibatkan anak yang sedang digendong sang isteri juga terkena pukulan. Mengakibatkan lebam pada bagian kepala sang anak. "Ya benar terduga pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sudah diamankan di Polsek Talo untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: