Pelaksanaan Salat Idul Fitri Tingkat Provinsi di Masjid Raya Baitul Izzah
BENGKULU - Masjid Raya Baitul Izzah dipastikan menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah. Pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ini dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, dan prosedur yang berlaku selama masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher M.Hi mengatakan, Kemenag dan Pemprov Bengkulu telah sepakat memperbolehkan pelaksaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, baik di masjid ataupun di lapangan secara berjamaah. Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat provinsi tahun ini tetap akan dipusatkan di Masjid Raya Baitul Izzah.
"Sesuai hasil rapat kemarin bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri diperbolehkan namun tetap sesuai Prokes. Nah untuk pelaksanaan salat Id tingkat provinsi akan di pusatkan di Masjid Raya Baitul Izzah," terang Zahdi.
Nantinya masyarakat umum juga diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid yang terletak di Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu tersebut. Diharapkan masyarakat yang datang tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: