HONDA

Bawa 1 Paket Sabu, Pemuda Bertato Diamankan Polisi

Bawa 1 Paket Sabu, Pemuda Bertato Diamankan Polisi

 

BENGKULU - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu mengamankan JF (19) pemuda asal Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. JF yang memiliki tato ditangan kiri ini diduga menjadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (26/4) malam.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu, IPTU Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, penangkapan terhadap JF berawal saat pihaknya menerima informasi transaksi sabu di jalan Ratu Agung Simpang 3 Penurunan Kota Bengkulu. Saat petugas melakukan penyelidikan petugas mendapati JF dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari JF berhasil ditemukan 1 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dan langsung mengamankan JF ke Mapolres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. "JF sempat mencoba membuang barang bukti, namun setelah kita lakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar kita berhasil menemukan barang bukti dari tangan JF," ungkapnya, Kamis (29/4).

Selain mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit slip bukti transfer BRI link, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor milik pelaku. Akibat perbuatannya JF disangkakan pasal 114 ayat (1) dan/atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: