HONDA

Dewan dan Pejabat Kota Nikmati THR

Dewan dan Pejabat Kota Nikmati THR

 

BENGKULU - Besaran THR berupa satu kali gaji ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan akan dinikmati pejabat Kota Bengkulu. Mulai dari kepala daerah, anggota DPRD Kota Bengkulu, ASN, hingga honorer/PTT. Pemkot memastikan akan melakukan pembayaran setelah adanya perubahan regulasi. Rencananya, pembayaran THR mulai disalurkan Pemkot Bengkulu, Rabu (5/5) mendatang. Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Riduan membenarkan hal tersebut. Awalnya memang tidak ada regulasi untuk melakukan pembayaran THR bagi dewan dan PTT. Namun lanjutnya,  setelah keluarnya regulasi terbaru dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 dan PMK No 42 Tahun 2021 maka semuanya mulai PNS, PTT, kepala daerah, unsur pimpinan dewan dan anggota dewan dipastikan dapat semuanya. BACA JUGA: https://rakyatbengkulu.com/2021/05/03/35-ton-beras-siap-disalurkan-penerima-tidak-hanya-warga-terpapar-covid-19/

Adapun poin yang dibayarkan hanya gaji pokok dengan tunjangan pangan dan tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan baik stuktural maupun fungsional. “Iya kemarin begitu, tapi setelah keluar regulasi barunya maka semuanya akan mendapatkan THR,” papar Riduan. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: