Nihil Laporan Dana Covid Rp 80 Miliar, Dewan Minta Tidak Terulang
BENGKULU - Setelah melalui pembahasan yang panjang, DPRD Kota Bengkulu akhirnya menyampaikan rekomendasi terkait hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 pada Senin (3/5) pagi. Dalam rapat paripurna tersebut, panitia khusus (Pansus) menyampaikan beberapa rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Bengkulu.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan itu diantaranya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Covid-19, penggunaan mata anggaran beasiswa di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan penyebab terjadinya defisit anggaran.
Menariknya, Pansus DPRD Kota Bengkulu menyampaikan Pemkot Bengkulu sama sekali tak melaporkan penggunaan anggaran Rp 80 miliar dana Covid-19 di dalam LKPj tersebut.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay mengatakan setelah pihaknya melakukan pembahasan selama dua pekan, hasilnya disampaikan dalam beberapa rekomendasi. Pada poinnya beberapa rekomendasi itu terkait penentuan PAD yang dinilai tak sesuai. Dimana Pemkot Bengkulu seharusnya melakukan penetapan melalui kajian secara ilmiah karena berdampak minimnya realisasi sehingga terjadi defisit anggaran pada tahun 2020 lalu. Selain itu juga terkait adanya Perda yang sampai saat ini belum dilakukan atau dilaksanakan oleh Pemkot Bengkulu terkait penyertaan modal pada PDAM dan bank daerah.
“Jika tidak bisa melaksanakan Perda itu maka kita mendorong agar Perdanya dicabut saja, juga yang PAD itu harus dicermati ulang jangan asal penetapan target,” ujar Ariyono.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa didalam LKPj tersebut sama sekali tidak ada laporan penggunaan dana Covid sebesar Rp 80 miliar. Padahal seharusnya penggunaan anggaran itu dimasukkan dalam laporan untuk dilihat. Karena anggaran Covid-19 itu tidak diketahui realisasinya berapa dan diperuntukan untuk apa saja selama tahun 2020 lalu.
“Kita tidak bisa melihat belanja apa saja dan berapa realisasinya terkait dana covid itu, ini sungguh harus digaris bawahi,” lanjutnya.
Sementara itu, masih ada beberapa poin penting lainnya yang ikut disampaikan. Intinya DPRD Kota Bengkulu meminta agar rekomendasi yang disampaikan itu bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Bengkulu. Pihaknya menegaskan apa yang menjadi evaluasi pada tahun ini tidak kembali ditemukan dalam LKPj tahun berikutnya.
“Kita minta segera ditindak lanjuti, kita tekankan agar apa yang menjadi evaluasi tahun ini tidak menjadi evaluasi kembali pada tahun depan,” pungkasnya. (cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: