Pemprov Tetap Gelar Salat Idul Fitri di Masjid Raya, Open House Ditiadakan
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Forkopimda dan Kementerian agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi persiapan dan kesiapan pelaksanaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Bengkulu secara hybrid bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (4/5) siang. Hasilnya terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, Pemprov Bengkulu tetap menggelar pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di Masjid Akbar Baitul Izzah Kota Bengkulu meskipun saat ini di Kota Bengkulu masuk zona orange (resiko sedang). "Untuk Sholat id tetap kita pusatkan di Baitul Izzah namun tetap dengan prokes. Hanya saja pelaksanaan open house kita tiadakan. Untuk halal bihalal sendiri nanti setelah salat tetap boleh dilakukan namun tidak dengan bersalaman," kata Rohidin. Dalam rapat hari ini juga membahas kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menghadapi lebaran dan pengendalian Covid-19 selama lebaran. Serta untuk memastikan betul perhatian serius bupati dan walikota untuk melaksanakan vaksinasi terutama target sasaran yang masih sangat rendah untuk lansia. "Jadi betul-betul sekali lagi kepada Forkopimda kabupaten/kota minta dukungannya agar vaksin yang sudah kita distribusikan itu untuk segera dilaksanakan karena dikhawatirkan nanti dia menjadi kadaluarsa, ini penting," sampai Rohidin. Selain itu dalam rapat tersebut juga membahas tidak lanjut Provinsi Bengkulu yang sudah ditetapkan sebagai daerah yang harus melaksanakan PPKM skala mikro. Pada jumat mendatang pihaknya akan kembali melakukan rapat yang akan dipimpin langsung oleh Danrem terkait peran TNI-Polri yang sangat kuat agar mendukung bagaimana pos pengamanan Satgas Covid-19 dibangun di desa-desa dan tingkat kelurahan yang ada di Provinsi Bengkulu. Serta terkait pembuatan pos pengamanan batas wilayah dengan Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung dari Polda Bengkulu sudah ada MOU dengan Polda tetangga. "Baru tiga hal yang kita putuskan sebagai kebijakan internal Provinsi Bengkulu. Yang pertama, mudik antar kabupaten, kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu diperbolehkan namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan dan saya sebagai gubernur juga memberikan ruang kebijakan kepada bupati walikota untuk mengambil sikap sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing," tambah Rohidin. Kemudian yang kedua, perayaan Idul Fitri juga diperbolehkan tetap dengan protokol kesehatan. Namun Rohidin juga memberikan keleluasaan ruang juga kepada bupati dan walikota dengan melihat bagaimana kondisi daerahnya untuk menegakkan aturan sesuai dengan kondisinya masing-masing. "Yang ketiga banyak ditanya terkait dengan pesta pernikahan setelah hari raya pun demikian. Kita tetap membolehkan untuk melaksanakan perayaan pesta tapi dengan protokol kesehatan yang tentu izin keramaian itu akan dikeluarkan oleh bupati dan walikota setempat," demikian Rohidin. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: