HONDA

Pembacok Tetangga jadi Tersangka

Pembacok Tetangga jadi Tersangka

KAUR -  Setelah diamankan beberapa waktu lalu, HE (50) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah,  ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kaur Tengah. Penetapan tersangka terhadap HE setelah diketahui dari pemeriksaan, diduga kuat HE melakukan tindak pidana penganiayaan berharap Muhammad Sukardi (43) yang bukan lain adalah tetangganya.

Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu. Samsul Rizal, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka juga dari keterangan saksi lainnya, diduga tersangka HE, telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

“Untuk kasus penganiayaan, sudah kita tetapkan tersangkanya berinisial HE," katanya.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 17.00 WIB lalu mengakibatkan korban Muhammad Sukardi terpaksa harus menjalani operasi tulang tangan sebelah kiri akibat luka bacok yang dilakukan oleh tersangka HE menggunakan parang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami bacok di bagian kepala, perut sebelah kiri dan tangan sebelah kiri. Setelah kejadian korban sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaur. “Untuk korban akan dirujuk ke rumah sakit karena luka di bagian tangannya mengenai tangan,” ibuh Samsul.

Sampai saat ini tersangka masih ditahan di Polres Kaur atas titipan tahanan Polsek Kaur Tengah, ditahannya tersangka di Polres Kaur untuk menghindari tindak yang tidak diinginkan. “Tersangka masih kita tahan. Kasus ini masih terus kita lakukan penyidikan,” ungkapnya (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: