HONDA

Jelang Lebaran Idul Fitri, Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Jalan Soeprapto

Jelang Lebaran Idul Fitri, Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Jalan Soeprapto

BENGKULU - Menjelang lebaran Idul Fitri, kawasan Jalan Soeprapto akan ramai dengan keberadaan pedagang musiman yang menjajakan dagangannya di badan jalan. Namun tahun ini, Pemkot Bengkulu memastikan hal itu tidak akan terjadi. Sebab, Pemkot sudah melarang para pedagang musiman untuk berjualan di jalan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pengawasan akan dilakukan Satpol PP bersama Disperindag Kota Bengkulu untuk mencegah adanya lapak pedagang musiman. Mengingat hasil rapat bersama yang digelar Tim Satgas, tidak diperbolehkan adanya lapak musiman dan pembatasan pengunjung pusat perbelanjaan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 menjadi semakin meluas.

Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma mengatakan memang kebijakan ini telah dirapatkan bersama tim Satgas Covid-19 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Adapun kesepakatan rapat itu tidak diperbolehkan adanya lapak pedagang musiman menjelang hingga pasca lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam hal ini Disperindag menggandeng Satpol PP untuk melakukan pemantauan dan penertiban. Selain itu, ia telah meminta kepada management mall dan pusat perbelanjaan agar membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

“Iya tidak boleh, jadi lapak pedagang musiman yang biasanya banyak dijumpai saat lebaran sudah tidak boleh lagi,” papar Dewi.

Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan pihaknya telah siap untuk melakukan penertiban dan pengawasan. Anggota Satpol PP akan disiagakan dan disebar di tiga posko lokasi. Ketiganya ialah di KZ Abidin, Panorama dan Simpang Jamik. Tujuan mendirikan posko ini untuk mengantisipasi pedagang musiman turun ke pinggir jalan dan trotoar yang dapat mengakibatkan kerumunan. Jika didapati adanya pedagang musiman, maka lapaknya akan ditertibkan dengan cara diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.

“Apabila masih ada pedagang musiman yang kedapatanberjualan maka akan kita tertibkan, ini dilakukan agar tidak ada kerumunan,” tutup Yurizal.

Pemkot Bengkulu menilai jika ada aktifitas lapak pedagang musiman maka pasti akan terjadi kerumunan massa. Hal ini bisa dilihat dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itulah, karena kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat akhir-akhir ini maka Pemkot Bengkulu mengeluarkan kebijakan tersebut. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: