Ungkap Judi, Narkoba, Mucikari dan Miras
ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil membekuk delapan orang tersangka perjudian, Satu mucikari dan dua orang kasus narkotika dalam dua minggu belakangan ini. Mereka dibekuk Polisi dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam menyambut Idul Fitri.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penyitaan pada 287 botol miras berbagai merk dan 315 liter jerigen Miras tradisional jenis tuak dari berbagai pedagang di wilayah Kota Arga Makmur dan Arma Jaya.
Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH menuturkan jika dalam operasi pekat jelang Idul Fitri tahun ini Polres BU berhasil mengungkap beberapa kasus. Tak hanya keempat kasus tersebut, namun ada juga beberapa kasus non target Operasi (Non TO) yang juga berhasil diungkap.
“Para tersangka kini kita amankan berikut barang bukti. Baik itu barang bukti perjudian, narkoba ataupun kasus terkait mucikari,” katanya.
Ia menerangkan kasus-kasus tersbeut memang sangat berkaitan dengan situasi menjelang Idul Fitri. Kasus tersbeut sangat meresahkan masyarakat termasuk peredaran minuman keras dan aksi pencurian sehingga menjadi target polisi.
“Kita harapan dengan terungkapnya kasus-kasus tersebut, maka keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa dan perayaan Iful Fitri nantinya makin kondusif,” katanya.
Ditambahkannya, polisi juga menyitas 6.700 butir petasan yang dijual bebas tanpa izin di wilayah BU. Petasan tersebut nantinya akan dimusnakan. Saat ini Polisi melakukan pengamanan menjelang Idul Fitri dengan Sandi Ketupat Nala.
“Saat ini kita masih dalam operasi Ketupat Nala, namun fokus kegiatan adalah pengamanan, pencegahan penyebaran Covid-19, kelancaran lalu lintas dan pencegahan tindak pidana,” pungkas Kapolres. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: