Puluhan WN China, Begini Penjelasan Kemenkumham
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 hanya untuk kepentingan esensial saja.
"Seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting di Jakarta, Jumat (7/5).
Terkait kedatangan puluhan WN China, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Indonesia, Kemenkumham menyampaikan bahwa mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata.
BACA JUGA: WNA China Masuk ke Indonesia Syarief Hasan Mempertanyakan Kebijakan Pemerintah Jhoni memastikan hingga saat ini larangan untuk WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia dengan tujuan wisata masih berlaku. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: