Pendaftaran CPNS 2021: Tersedia 3 Formasi Khusus, Ini Persyaratannya
JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan pengadaan seksi CPNS dan PPPK 2021 pada 30 Mei mendatang. Dilanjutkan pendaftaran pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari mengungkapkan, dalam pengadaan CPNS 2021, ada tiga formasi khusus yang diberikan.
Pertama, putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Jumlah formasinya disesuaikan kebutuhan. Kedua, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal 29 persen dari formasi.
BACA JUGA: Siap-siap di Kabupaten Ini Ada Formasi PPPK Umum
Ketiga, diaspora dengan jumlah formasi sesuai kebutuhan. Berbeda dengan formasi CPNS 2019, tahun ini tidak ada untuk honorer K2. "Formasi khusus CPNS 2021 tidak ada untuk honorer K2," ucap Katmoko Ari, Sabtu (8/5) dilansir JPNN.COM. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: