HONDA

Mufran Akui Gunakan Dana Hibah KONI untuk Kepentingan Pribadi, Tapi Tak Sampai Rp 11 Miliar

Mufran Akui Gunakan Dana Hibah KONI untuk Kepentingan Pribadi, Tapi Tak Sampai Rp 11 Miliar

BENGKULU - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu dengan temuan kerugian negara sebesar Rp 11,1 miliar terus digeber penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Mantan Wakil Bupati Seluma yakni Mufran Imron dan juga Mantan Ketua Koni ini telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mufran mengakui menggunakan anggaran Dana Hibah KONI ini untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Kemana Saja Aliran Dana KONI Masih Misteri, Mufran Tetap Lebaran di Polda

Namun Mufran yang sudah menyatakan akan kooperatif ini juga mengaku kebingungan karena menurutnya anggaran yang digunakannya tidak mencapai sebesar apa yang menjadi temuan, atau tidak sampai Rp 11 miliar.

“Saya belum berbicara langsung dengan pak Mufrann ini, tapi dari pemeriksaan kemarin ia mengakui secara tidak langsung ada menggunakan dana hibah itu. Tapi pak Mufran juga mengatakan tidak sebesar yang menjadi temuan,” kata Penasehat Hukum Mufran Imron, Hanafi Pranawijaya ketika di wawancarai wartawan RB pada Rabu (12/5) siang. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: