Pemkab Mukomuko Tanpa Malam Takbiran, Salat Id di Masjid Harus Wudhu dari Rumah
MUKOMUKO - Menyambut Lebaran Idul Fitri kali ini, dipastikan Pemkab Mukomuko tanpa menggelar malam takbiran. Baik itu takbiran keliling, maupun takbiran di Balai Daerah dan tidak juga di Masjid Agung Baitul Huda. Sebab, kegiatan tidak diperbolehkan, sesuai instruksi dari pemerintah pusat maupun dari Menteri Agama.
"Kita tahun ini tidak ada memfasilitasi malam takbiran, sesuai dengan imbauan Satgas Covid-19 dan surat edaran Menteri Agama," kata Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Sudirman, S.Sos, M.PSSp.
Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko. Sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan, karena kondisi pandemi Covid-19. Termasuk pihaknya tidak dapat melaksanakan halal bihalal.
"Sesuai imbauan dan instruksi presiden, kondisi pandemi, semua ASN dilarang buka bersama dan halal bihalal. Saya ucapkan mohon maaf ke masyarakat Mukomuko, tidak bisa melaksanakan halal bihalal. Saya akan melaksanakan Salat Id di Masjid Agung, dan setelah itu, secara pribadi, akan mengunjungi orangtua," sampai Sapuan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Falihin yang juga menjabat Asisten III Setdakab Mukomuko, Drs. Arinal Basri, bahwa siapapun yang hendak melaksanakan Salat Id berjamaah di Masjid Agung, harus sudah wudhu di rumah. Selain itu, harus membawa sajadah masing-masing dari rumah. Bukan hanya itu, seluruhnya wajib membawa dan mengenakan masker. Lalu menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Kami dari pengurus akan menyiapkan cuci tangan. Terus akan kita atur, shaf jamaah. Silahkan warga mau Salat Ied di Masjid Agung, tapi patuhi protokol kesehatan. Wudhu harus dari rumah," kata Arinal.
Adapun Khatib dan sekaligus bertindak sebagai Imam, lanjut Arinal, adalah Ustadz Fauzan, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatah Kecamatan Penarik.
"Setelah Salat Id dan khotbah, tidak ada aktivitas lain, termasuk dilarang aktivitas bersalam-salaman atau berjabat tangan. Semuanya harus langsung pulang. Karena edaran dari pemerintah, untuk kota boleh Salat di masjid, tapi tidak boleh berlama-lama di masjid," tandasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: