HONDA

Sempat DPO, Pelaku Penganiayaan Diamankan

Sempat DPO, Pelaku Penganiayaan Diamankan

 

BENGKULU - Sempat menjadi DPO, pemuda berinisial DM warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Teluk Segara. DM merupakan tersangka tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di depan karaoke Fantasi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada dini hari Juni tahun 2020 lalu. Dengan korban inisial JT seorang wiraswasta warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.

Dari data terhimpun DM melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu sedang berusaha memisahkan temannya yang sedang berkelahi dengan orang lain di kawasan tersebut. Namun naas malah korban yang mengalami penusukan sehingga korban harus mendapatkan perawatan medis. Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Segara.

"Ya benar kita sudah amankan, DM ini sempat menjadi DPO dan berhasil kita amankan. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek dan sekarang sedang kita lakukan proses hukum," kata Kapolsek Teluk Segara, AKP. Bimo Wira Baskara.

Sementara itu, DM ketika dikonfirmasi mengakui perbuatannya tersebut. Dirinya mengaku melakukan perbuatan tersebut kepada korban lantaran kesal terhadap ulah korban dan rekannya lantaran diduga mabuk dan membuat ulah.

"Aku pukul dan tujah, karena kesal dia sama temannya ini mabuk resek dan menganggu," aku DM.

DM juga mengaku selama pelarian satu tahun dirinya bersembunyi dan berada di daerah Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DM. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: