Gelapkan Motor Teman, Warga Lubuklinggau Diamankan
BENGKULU - HM (37) warga asal Kabupaten Lubuklinggau Sumatera Selatan diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Agung lantaran diduga menjadi pelaku penggelapan satu unit sepeda motor milik Asep Hermawan. Korban melaporkan kejadian penggelapan ke Polsek Ratu Agung beberapa waktu lalu. Kronologi penggelapan yang dilakukan HM berawal saat pelaku meminjam satu unit sepeda motor Honda Sonic milik korban dengan alasan untuk dipakai berangkat kerja. Lantaran percaya korban kemudian menyerahkan. Namun oleh HM motor tersebut tidak dikembalikan bahkan nomor handphone pelaku tidak dapat dihubungi korban sehingga korban melaporkan ke kepolisian. Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska melalui Kanit Reskrim Aipda Robby Bangun mengatakan, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Lubuklinggau. "HM sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Sabtu (22/5). Sementara itu, HM saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggelapan. Namun HM berdalih melakukan hal tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat. "Saya butuh uang untuk bantu beli obat ayuk yang sedang sakit. Jadi rencana uang jual motor digunakan untuk itu," dalih HM. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: