Pesta Pernikahan Kembali Diizinkan, Pemkab: Tua Kerja Ikut Bertanggungjawab Terapkan Prokes
BENGKULU SELATAN- Pesta pernikahan kembali diizinkan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini setelah Pemkab Bengkulu Selatan bersama Satgas Covid -19 Bengkulu Selatan memutuskan memperbolehkan kembali kegiatan bersifat keramaian mulai 27 Mei mendatang.
Menindaklanjuti kebijakan terbaru ini, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa'i Tajuddin kembali menggelar rapat virtual bersama para wedding organizer, tua kerja, pengusaha pelaminan, musik elektronik organ tunggal dan rias pengantin di ruang rapat Balai Sekundang, Minggu (23/5). Agar bersama-sama menegakan Protokol Kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat resepsi pernikahan.
Dalam rapat yang juga diikuti Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi secara virtual, Pemkab Bengkulu Selatan juga meminta agar para tua kerja sebagai penanggung jawab resepsi pernikahan, bersama-sama menegakan protokol kesehatan Covid -19 pada kegiatan resepsi pernikahan.
"Rapat hari ini mengajak serta menyamakan persepsi para pelaku pengusaha bidang wedding organizer, pengusaha organ tunggal, pengusaha pelaminan, tua kerja dan lainnya untuk bersama -sama menegakan disiplin protokol kesehatan pada acara resepsi pernikahan," terang Rifa'i.
"Tentunya, dengan kekompakan dan kesadaran bersama kita akan disiplin dan Insya Allah, Bengkulu Selatan bebas dari Covid -19. Tentu kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran prokes Covid -19. Maka dari itu kami harap masyarakat patuh dan disiplin," tambah Rifa'i.
Begitupun dari Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Mengingatkan kembali bahwa kegiatan yang bersifat keramaian seperti resepsi pernikahan harus tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid -19. Yakni, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan tangan.
"Ya, mulai 27 Mei kembali dilonggarkan. Boleh bukan berarti bebas tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Wajib memakai masker, berjauhan dan mencuci tangan (ada tempat cuci tangan)," kata Gusnan.
Gusnan menegaskan, Satgas Covid -19 Bengkulu Selatan tidak akan lagi menggelar sosialisasi secara masif karena sudah dilakukan sebelumnya. Artinya, jika ada pelanggaran maka tim Gakum Satgas Covid -19 Bengkulu Selatan akan menindak tegas pelanggar.
"Tidak menutup kemungkinan akan dibatasi lagi kalau kasus (covid -19) di Bengkulu Selatan kembali melonjak karena masyarakat tidak disiplin, maka dari itu patuhi aturan prokes Covid -19," imbuh Gusnan. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: