Pemkab Bengkulu Tengah Dapat Kuota 121 CPNS dan 77 Formasi P3K
BENGKULU TENGAH – Tidak hanya Kabupaten Mukomuko saja yang akan melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, tapi juga akan dibuka oleh Pemkab Bengkulu Tengah. Formasi yang didapatkan sudah final dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Baca Juga: Pemkab Mukomuko Dapat Kuota 745 P3K dan 76 CPNS
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB RI Nomor: 660 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 121 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 77 formasi.
"Untuk kuota formasi penerimaan CASN sudah final sebanyak 198. Yaitu 77 PPPK yang semuanya merupakan tenaga guru, dan 121 CPNS terdiri dari 69 tenaga teknis dan 52 tenaga kesehatan. Kalau untuk jadwal dimulainya pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK ini diprediksikan akhir bulan Mei ini," kata Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Lanjut Lipi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan draf pengumuman. Trdiri dari draf pengumuman untuk penerimaan formasi PPPK dan draf pengumuman untuk penerimaan formasi CPNS.
"Pada saat ini sesuai intruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada saat ini kita sedang menyusun draf pengumuman CPNS dan PPPK," ujarnya.
Untuk penerima tenaga kesehatan pada tahun 2021, sambung Apileslipi, Pemkab Bengkulu Tengah akan tetap membuka penerimaan beberapa dokter spesialis yang masih kosong dan tidak terisi pada tahun lalu. Seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis kebidanan dan dokter spesialis penyakit dalam dan lain sebagainya.
"Kita juga akan membuka penerimaan CPNS bagi perawat, apoteker, penyuluhan kesehatan masyarakat dan gizi. Sedangkan untuk bidan tahun ini tidak dibuka karena memang bidan di Bengkulu Tengah pada saat ini sudah banyak," demikian Lipi. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: