Oknum Lurah dan Bendahara Dicopot
BENGKULU – Setelah viral karena digerebek warga, akhirnya oknum lurah di Kecamatan Ratu Agung AJ (54) dan bendaharanya Rn (43) dicopot dari jabatannya oleh Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, SE. Pencopotan ini setelah Inspektorat Kota Bengkulu melaporkan hasil konfirmasi atas kasus penggerebekan oknum lurah bersama seorang wanita yang juga bendahara di kantor lurah itu ke Sekda Kota Bengkulu Arief Gunadi. Keduanya dinilai melanggar norma dan mencoreng nama baik ASN yang harusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat. Keduanya dinonjobkan dan ditugaskan di tempat berbeda sejak Senin (24/5) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd mengatakan setelah dipertimbangkan sejak kabar dugaan perselingkuhan itu viral, akhirnya Pemkot Bengkulu memberikan sanksi tegas. Baik AJ maupun Rn telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan setelah BKPP mengeluarkan surat penghentian jabatan kepada keduanya. Keduanya dinilai melanggar aturan ASN dan norma masyarakat. Juga dinilai tidak mencerminkan sikap ASN yang baik kepada masyarakat.
“Iya sudah dicopot, setelah viral kemarin langsung disikapi oleh Pemkot Bengkulu dengan melakukan konfirmasi dan pertimbangan, akhirnya dikeluarkan surat pencopotan jabatan,” jelas Achrawi.
Achrawi menerangkan, saat ini keduanya ditempatkan di dua lokasi berbeda yakni masih ada yang bertugas di kantor kelurahan tersebut dan ada juga yang ditugaskan di kantor salah satu kecamatan. Ketika ditanya apakah dugaan perselingkuhan itu benar adanya, Achrawi mengatakan Pemkot Bengkulu tidak menelusuri hingga sedalam itu. Yang jelas, keduanya dicopot karena telah melanggar peraturan.
“Kita tidak sampai hal itu, yang jelas mereka melanggar jadi di copot,” lanjutnya.
Achrawi berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena sanksi tegas akan siap menanti. Pasalnya Walikota Bengkulu sangat menekankan bahwa Kota Bengkulu religius. Tak hanya itu, pencopotan ini juga merupakan contoh agar ASN lain yang ada di lingkup Kota Bengkulu tidak melakukan hal yang demikian.
“Di tempat berbeda mereka ditempatkan, ini juga contoh, karena pak Walikota sangat menekankan prinsip religius jadi ASN itu harusnya mencontohkan hal baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Kembali mengingatkan, kejadian penggerebakan itu terjadi di Perumahan Puri Mas 1 Kelurahan Bentiring pada Rabu (19/5) malam. Pada saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 22.30 WIB dan didapati oknum lurah itu dijumpai masih berada di dalam rumah bendaharanya. Lurah tersebut mengenakan pakaian bebas sedang berkaraoke di belakang rumah. Penggerebekan ini juga dilakukan oleh suami sah bendaharanya yang merasa rumah tangganya sudah tak lagi harmonis karena diduga ada orang ketiga. (cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: