HONDA

Warga Desa Tunggang Apresiasi BNNP, Oknum Polisi sudah Pernah Dilaporkan

Warga Desa Tunggang Apresiasi BNNP, Oknum Polisi sudah Pernah Dilaporkan

MUKOMUKO - Penangkapan oknum polisi Polres Mukomuko Aipda ES (43) oleh BNNP Bengkulu, mendapat sambutan positif dari warga desa.  Penjabat Kades Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Eri Kurnia Budi menyebutkan,  oknum ES sudah lama meresahkan masyarakat.

Khususnya bagi warga Desa Tunggang. Bahkan lanjutnya,  pernah ada warga melapor secara pribadi terkait kegiatan oknum tersebut.

“Sudah lama oknum polisi itu meresahkan masyarakat kami. Pernah ada yang melapor, tapi dengan sesama anggota polisi yang lain. Kalau melapor resmi, setahu saya belum ada,” sampainya. BACA JUGA: Pengakuan Oknum “Polisi Sabu”, Jadi Pengedar Buat Tambah Penghasilan

Masyarakat kata Eri berharap BNNP Bengkulu dan Kapolda Bengkulu menegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dengan menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba. BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Dapat Kuota 745 P3K dan 76 CPNS

 “Kalau melapor resmi ke Polres, inilah yang menjadi kendala kami sebagai warga sipil. Dia (ES) itu adalah aparat penegak hukum. Jika sesama warga sipil, kami pasti melapor secara resmi. Yang jelas, saya mewakili masyarakat sangat bersyukur dan mengapresiasi Kepala BNN Bengkulu dan Kapolda Bengkulu atas pemberantasan narkotika di wilayah kami,” tutupnya. (RBOnline) .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: