BANNER KPU
HONDA

Gerebek Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Pengedar Bersama 28 Paket Sabu

Gerebek Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Pengedar Bersama 28 Paket Sabu

CURUP – Tangkapan cukup besar kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL). Mereka berhasil mengamankan Ca (25) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi Kamis (27/5) malam lalu. Ca diamankan bersama 28 paket narkoba jenis sabu saat sedang berada di rumahnya.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB, mereka awalnya mendapatkan informasi adanya aktivitas perdagangan narkoba di wilayah Kelurahan Beringin Tiga. Selanjutnya mereka melakukan penyelidikan mendalam dan setelah memastikan akan ada transaksi di rumah Ca, mereka langsung melakukan penggerebekan.

‘’Dari tangan Ca ini kita berhasil mengamankan 28 paket kecil narkoba diduga jenis sabu. Kemudian uang tunai Rp 700 ribu, handphone, skop plastik kecil serta beberapa alat bukti lainnya. Saat ini Ca beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut,’’ demikian Susilo. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: