HONDA

Tak Mampu Kerja Tak Diberdayakan, Sapuan: Tak Ada Tawar Menawar

Tak Mampu Kerja Tak Diberdayakan, Sapuan: Tak Ada  Tawar Menawar

 

MUKOMUKO – Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA memastikan pelaksanaan mutasi jabatan akan dilaksanakan dengan melihat keahlian dan kemampuan dari PNS tersebut. Selagi tidak mampu bekerja sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, dipastikan tidak akan diberdayakan.

“Ini sudah komitmen kami, meletakkan orang-orang disesuaikan dengan keahlian dan kemampuan. Tidak ada tawar menawar. Ini sesuai pula dengan visi misi kita,” tegas Sapuan.

Saat ini, pihaknya tengan menyusun untuk pelaksanaan mutasi. Baik itu pada jabatan struktural eselon IV, eselon III maupun eselon II. Sedangkan untuk pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan ketentuan yang sudah diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada persoalan usai dilaksanakan mutasi.

“Sekarang sedang kita susun. Kita ikut prosedur. Kita tidak mau tahapan itu berlawanan dengan Kemendagri,” kata Sapuan.

Termasuk untuk pelaksanaan lelang jabatan eselon II, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Supaya tidak ada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang dilanggar. “Kalau sudah pas waktunya, baru kita laksanakan untuk pengisian jabatan eselon II,” jelasnya.

Diketahui ada 5 jabatan eselon II tanpa pejabat defenitif. Kemudian jabatan eselon II lainnya, ada pejabat yang akan memasuki usia pensiun sebagai PNS. Diantaranya jabatan eselon II yang kosong yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah. Sedangkan pejabat eselon II yang bakal pensiun, diantaranya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, H. Herlian, S.Sos, M.Si.

Sementara itu, jabatan eselon III yang kosong, lebih dari 15 jabatan. Lalu jabatan eselon IV, posisi tanpa pejabat defenitif saat ini mencapai 31 jabatan. Sebagaimana dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd.

“Kita siap kapan saja diminta Bupati. Ketika ada perintah, akan langsung kita laksanakan tahapan untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong,” kata Jawoto. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: