Ini Kabar Teranyar Perkembangan Perkara Dugaan Perzinahan Istri Dewan Provinsi Bengkulu
BENGKULU - Penyidik Reskrimum Polda Bengkulu, memastikan akan memproses dan menindaklanjuti laporan dugaan KDRT dan perzinahan yang dilaporkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu GY.
Dalam laporannya sendiri mendudukan sebagai pihak terlapor tak lain adalah istrinya sendiri EG.
Bersama terduga pelaku, ES yang diketahui juga sebagai salah seorang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Dari perkembangan perkara terkini yang diperoleh rakyatbengkulu.com, laporan pelapor telah diterima dan penyidik Polda Bengkulu saat ini tengah melakukan tindaklanjut penyelidikan terhadap laporan.
BACA JUGA: Soal Laporan Dugaan Selingkuh Istri Dewan, BK DPRD Provinsi Bengkulu Serahkan ke Penyidik
"Ya kita proses, sekarang kan sudah kita terima nih laporannya, tentu kita lakukan proses sesuai prosedur," terang Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Jumat (28/5). Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: