Ir. Risman Sipayung Gantikan Edison Simbolon
BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ir. Risman Sipayung. Bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/5).
Risman menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Risman Sipayung. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyampaikan selamat kepada Risman Sipayung yang telah resmi bergabung di keanggotaan DPRD Provinsi Bengkulu.
"Atas nama saudara Ir. Risman Sipayung bahwa sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu nomor 7 tahun 2020 pasal 152 ayat 1 bahwa anggota DPRD penganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan dewan dari anggota DPRD yang dijanjikannya," kata Ihsan.
Saudara mulai saat ini pula di atas pundak saudara sudah terpikul tugas-tugas kedewanan. Kepada saudara Risman selamat dan semoga secepatnya dapat menyesuaikan diri dan menjalankan tupoksinya sebagai salah satu wakil rakyat tingkat provinsi untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya," tambahnya.
Sementara usai pengucapan sumpah, Risman Sipayung yang mengantikan Edison Simbolon mengatakan untuk awal ini dirinya masih masih akan melakukan orientasi terutama mempelajari tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu, dirinya siap mengemban amanah dan menyalurkan aspirasi konstituen hingga terealisasi.
"Kita pelajari dulu terutama tatibnya, kemudian apa itu alat kelengkapan dewan setelah itu baru orientasi keluar ya menyangkut mitra. Ya kita lihat OPD mana saja yang menjadi mitra sesuai dengan penempatannya di Komisi IV. Tentu kita melihat nanti apa-apa program daripada mitra itu kita menyesuaikan kondisi masyarakat," ujarnya.
"Aspirasi masyarakat dan bagaimana program dari pemerintah. Kira-kira orientasi ke dalam saya utama,.sesuai dengan kekosongannya saya menggantikan posisi pak Edison di Komisi IV," sambung Risman. (adv/tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: