Pemangkasan DAK, 9 Proyek Jalan Batal Dibangun
KEPAHIANG – Sebanyak sembilan paket pekerjaan jalan dari 11 usulan yang disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang kepada Kementerian PUPR tahun ini, terpaksa batal dibangun.
Ini lantaran jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan pemerintah pusat kepada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, lebih dari setengahnya dipangkas. Alasan pemangkasan untuk penanganan Covid-19. BACA JUGA: Jalan Ambles Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Korbankan Sawah untuk Jalan Alternatif
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, kita mendapatkan DAK lebih dari Rp 20 miliar. Namun tahun ini kita hanya dapat Rp 9 miliar. Jadi belasan usulan kegiatan pembangunan jalan yang kita sampaikan sebelumnya, terpaksa beberapa diantaranya batal dilakukan tahun ini,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: