Serapan Anggaran Harus Transparan
KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) sejauh ini belum merilis serapan anggaran setelah lepas triwulan I. DPRD BS mendesak tim anggaran pemerintah daerah segera merilis serapan anggaran sehingga dapat diketahui arah penggunaan anggaran yang sudah digelontorkan ke seluruh OPD di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Seluruh penggunaan anggaran perlu dilaporkan ke dewan sebagai bentuk transparansi keuangan. Untuk mengetahui perkembangan serapan anggaran, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap TAPD Pemkab Bengkulu Selatan.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim membenarkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan persentase serapan anggaran khususnya di sektor pembangunan fisik. “Kita tidak tahu, komunikasi dan koordinasi agak kurang, itu kita sayangkan. Memang hak mereka yang membelanjakan melalui OPD-OPD. Tapi perintahnya ada dari kita. Jangan sampai bermasalah baru melibatkan dewan,” tandasnya.
Pentingnya pemanggilan TAPD terhadap serapan anggaran di Pemkab Bengkulu Selatan karena untuk mengantisipasi menumpuknya sisa anggaran. Sebab jika itu sampai terjadi, maka akan berdampak pada penambahan silpa yang dikhawatirkan akan berdampak pada dana alokasi khusus. Sehingga penerimaan dana dari pemerintah pusat dipastikan tidak akan mengalami penambahan yang signifikan.
Sementara itu, untuk tahun ini, Pemkab Bengkulu Selatan hanya memiliki APBD sebesar Rp 900 miliar, angka ini tentu mengalami penurunan yang sangat drastis dari angka sebelumnya sebesar Rp 1,10 triliun. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: