Tunggakan Iuran Peserta BPJS di Kaur Capai Rp 6,6 Miliar
KAUR - Pandemi Covid-19 berdampak ke segala lini perekonomian hingga membuat peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) turun, kemudian menunggak iuran. Tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Kaur tunggakan iuran JKN-KIS dari kelas peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 mencapai Rp 6,6 miliar lebih hingga per 22 Mei 2021.
“Per 22 Mei, jumlah peserta bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang nunggak itu ada 10.747 orang dengan nominal Rp 6.612.918.980 dari jumlah peserta sekitar 104 juta jiwa. Tunggakan terbesar pada iuran kelas 3,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur, Ahmad Fauzi Nugrah.
Dia menambahkan, sejak Covid-19 melanda memang terjadi penurunan keaktifan peserta kelas mandiri. Ia menyebutkan keaktifan peserta kelas mandiri biasanya sekitar 60 persen kemudian kini hanya 46 persen. Sedangkan dari kelas lain, terang Ahmad, hampir tidak terjadi kecuali pemerintah daerah yang menyesuaikannya dengan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagian besar merupakan peserta mandiri. Ada beberapa penyebab peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran. Diantaranya akibat PHK dan tidak membayar iuran karena benar-benar tidak mampu,” terangnya.
Terkait banyaknya tunggakan peserta BPJS, Ahmad mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaur pengguna kartu BPJS Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali kartunya. Hal ini sangat penting dalam menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat. Jangan sampai waktu dibutuhkan baru melakukan pengaktifan sehingga harus membayar sekaligus yang membuat pengguna BPJS Kesehatan terasa besar membayar iurannya.
“BPJS ini sangat penting dalam mengantisipasi untuk menjaga kesehatan bagi pengguna kartu tersebut. Sehingga saat dibutuhkan maka pengguna tidak repot mencari uang untuk berobat. Kita berharap peserta yang masih menunggak agar segera membayar iurannya,” harapnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: