Perkara Pendudukan Lahan Masih Berlanjut, 8 Petani Diperiksa
SELUMA - Pengusutan perkara kependudukan lahan PT Agri Andalas di Desa Ngalam Kecamatan Air Periukan beberapa waktu lalu oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma, masih terus berlanjut.
BACA JUGA: PT Agri Andalas dan Warga Akan Dipertemukan, Bahas Lahan Eks HGU
Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Seluma melakukan pemanggilan terhadap 11 warga sebagai saksi untuk diminta keterangan.
"Itu berkaitan dengan kependudukan lahan, yang diundang ada 11 orang tetapi yang hadir 8 orang karena masih ada kesibukan lain. Namun mereka sudah konfirmasi ke kita," kata Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: