HONDA

Kota Bengkulu Berlakukan Jam Pembuangan Sampah

Kota Bengkulu Berlakukan Jam Pembuangan Sampah

 

BENGKULU – Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu akan memberlakukan jam pembuangan sampah mulai pertengahan bulan ini. Dalam peraturan baru yang dikeluarkan, bahwa waktu pembuangan sampah hanya diperbolehkan dari pukul 21.00 hingga 06.00 Wib.

"Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah sembarangan. Kalau sampah berserakan apalagi sampah dibuang ke parit nah itu dampaknya bisa terjadi banjir. Itukan malah buat kita menjadi rugi," kata Plt Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Rusman Effendi.

Supaya dapat diketahui seluruh masyarakat Kota Bengkulu pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu sudah menyurati setiap camat. Meminta camat segera mensosialisasikan terkait aturan terbaru pemberlakuan jam pembuangan sampah ini kepada lurah dan ketua RT.

"Untuk masyarakat Bengkulu kalau aturan tersebut sudah diberlakukan mohon diikuti demi kita semua. Buang sampah di kontiner terdekat, nanti pihak kebersihan akan buang ke TPA. Jangan buang sampah di depan rumah," tutup Rusman. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: