HONDA

Posko Pelayanan Publik Permudah Akses Masyarakat

Posko Pelayanan Publik Permudah Akses Masyarakat

BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membuka posko dan ruangan pelayananan publik sejak Jumat (4/6) pagi. Tujuannya agar mempermudahkan masyarakat untuk melapor apabila ada temuan dugaan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Juga bisa menyampaikan pengaduan internal Kejati Bengkulu. Selain itu juga dapat menjadi wadah pelayanan informasi dan data yang ada diperlukan bagi awak media serta masyarakat umum.

Kajati Bengkulu, Agnes Triani SH MH melalui Aspidsus, Pandoe Pramoe Kartika SH didampingi Kasidik, Danang Prasetyo SH dan Kasi Penuntutan Rozano Yudistira, SH mengatakan pembukaan posko ini sebagai bentuk program Kejati Bengkulu dalam mendukung zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Tak hanya sebatas ruangan saja, dalam program ini nantinya akan didukung dengan aktivitas coffee morning bersama narasumber dari pihak Kejati Bengkulu setiap Jumat pagi.

“Ini salah satu program untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, jadi tempat coffee morning dan sharing terkait pemberitaan dan pengaduan, masyarakat juga silahkan datang melapor kalau ada keluhan dan temuan data tentu akan di terima,” jelasnya.

Bagi masyarakat, LSM maupun para wartawan yang ingin berkordinasi akan diarahkan satu pintu. Sebab untuk saat ini di beberapa wilayah sudah ditetapkan zona merah, kuning dan hijau sehingga pelayanan akan diberikan secara satu pintu. Dengan adanya program ini diharapkan pelayanan di Kejati Bengkulu dapat semakin maksimal. Begitu juga dengan perkembangan kasus yang tengah diusut oleh Kejati Bengkulu bisa ikut dipantau bersama oleh masyarakat.

“Ini juga meningkatkan WBK dan WBBM. Sekarang sudah ada zona hijau, kuning dan merah sehingga status WBK dan WBBP tersebut dapat ditingkatkan,” tutup Pandoe. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: