HONDA

Oknum Kades dan 17 Warganya Diangkut Polisi, Juga Barang Bukti Sabu, Senpi Rakitan dan Mesin Judi

Oknum Kades dan 17 Warganya Diangkut Polisi, Juga Barang Bukti Sabu, Senpi Rakitan dan Mesin Judi

RB ONLINE  - Kampung narkoba di Desa Surulangun Rawas Ulu Kabupaten Muratara (Sumsel) digerebek aparat kepolisian, Sabtu (12/6) pagi. Dalam operasi senyap itu,  polisi mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) bersama 17 warga setelah melakukan pengepungan dan penggerebekan.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK dalam keterangan resminya mengungkapan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 34 mesin judi, 13 senjata tajam, 4 pucuk senjata api rakitan (senpira), 21 unit kendaraan roda dua, 347 gram sabu-sabu di lokasi yang disebut-sebut sudah lama aktif sebagai kampung narkoba.

BACA JUGA: Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, Warga Asal Lampung Ditangkap Polisi

“Operasi senyap dengan agenda penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, dan pelaku C3, termasuk penyalahgunaan sajam dan senpi serta perjudian,” ujar Kapolres.

Dilansir dari sumeks.co diketahui, operasi penggerebekan kampung narkoba diperkuat 50 personel Polres Muratara dipimpin langsung Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, perwira Polres Reskrim dan perwira Narkoba serta dibantu 104 personil Sat Brimob yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

“Kami amankan sebanyak 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan termasuk Kepala Desa Surulangun, Ahmad Saleh. Saat ini masih diamankan untuk dimintai keterangan selaku Kades setempat.

Untuk barang bukti cukup banyak mulai dari sajam, narkoba, Sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,” ungkap Eko. BACA JUGA: Pengakuan Oknum “Polisi Sabu”, Jadi Pengedar Buat Tambah Penghasilan

Untuk warga yang dimankan di antaranya, Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO 3C), Indra Gunawan atau Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba).

Tergani, Riza Maika (Istri dari Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa). BACA JUGA: Kasus Dugaan Penyerobotan HGU Meluas, Usut HGU Masuk Replanting!

“Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua tanpa surat menyurat, satu unit kendaraan roda empat suzuki Karimun, 13 senjata tajam, tiga pucuk senpira laras pendek, satu pucuk senpira laras panjang, 50 unit hp, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang,” beber Kapolres Eko.

Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: