Ada 25 Personel Anyar di Jajaran Satpol PP Rejang Lebong
RB ONLINE – Sebanyak 25 personel baru direkrut Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong (RL). Selama 14 hari atau hingga 21 Juni nanti, tenaga anyar berstatus Tenaga Kerja Sukareka (TKS) itu sudah menjalani pembekalan. Dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten RL Ahmad Rifai, SP, selama proses pembekalan dan pendidikan dasar personel Satpol PP mendapatkan berbagai materi, mulai dari teori, praktek hingga pelatihan fisik. BACA JUGA: Tak Juga Dibongkar, Satpol PP “Ngaku” Tak Tahu Ada Perda ‘’Penekanan kita paling utama kepada seluruh personel baru ini, yaitu soal disiplin kerja dan humanis dalam melaksanakan tugas mereka,’’ sampai Rifai. Dengan tambahan 25 personel Satpol PP baru, jajarannya sudah berkekuatan 186 personel. Dengan rincian sebanyak 30 personel berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 156 personel berstatus TKS. Mereka tersebar menjalankan tugas di Kesekretariatan Daerah, Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tamtribum), Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Sumber Daya Aparatur. BACA JUGA: Selamatkan Sisa Bangunan Benteng Anna, Bangun Tanggul Penahan Banjir Sepanjang 755 Meter ‘’Khusus untuk 25 personel tambahan, setelah mengikuti pembekalan serta pendidikan dasar, mereka akan ditempatkan pada Bidang Tamtribum. Karena memang sebelumnya kita masih kekurangan personel khusus untuk personel khususnya di lapangan pada Bidang Tamtribum,’’ demikian Rifai. (dtk/RBOnline)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: