HONDA

DAU Bengkulu Selatan Dipangkas Rp 70 Miliar

DAU Bengkulu Selatan Dipangkas Rp 70 Miliar

 

KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) kembali melakukan rasionalisasi anggaran terutama di sektor Dana Alokasi Umum (DAU). Tak tanggung-tanggung, pemangkasan kali ini menyentuh angka hingga Rp 70 miliar. Akibatnya akan ada beberapa kegiatan pemerintah daerah yang akan terhambat. Seperti proyek pembangunan hingga belanja barang dan jasa.

Awalnya refocusing dilakukan di awal tahun. Kemudian pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melakukan rasionalisasi anggaran pada penerimaan DAU. Pemangkasan ini dilakukan untuk merasionalkan besaran anggaran yang akan diberikan kepada 41 OPD dan 11 kecamatan di Kabupaten BS.

Akibat dari adanya pemangkasan DAU ini, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan terpaksa harus menunda beberapa program dan kegiatan pembangunan. Karena DAU Rp 580 miliar yang tersedia, dipastikan berkurang sebesar Rp 70 miliar, sehingga DAU yang tersedia hanya Rp 513 miliar.

Tentu jumlah ini akan sulit jika dipaksakan untuk merealisasikan beberapa program pembangunan, khususnya di sektor pekerjaan fisik dan belanja barang, jasa.

Oleh sebab itu, Kabag Pembangunan Setdakab Bengkulu Selatan, Fikri Al-Jauhri berharap OPD teknis yang selama ini bergantung pada alokasi DAU diminta untuk lebih kreatif dalam mencari plot anggaran di pemerintah pusat. “Semua sudah tau anggaran berkurang, jadi harapannya tentu lebih kreatif seperti mencari ke pusat,” ujar Fikri.

Sebab dengan kondisi DAU yang minim ini, tentu berakibat buruk pada program strategis pemerintah daerah, akan tetapi meski berkurang hingga Rp 70 miliar. Khusus untuk belanja pegawai, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan tidak ada keterlambatan pelunasan gaji dan tunjangan ASN, sebab dalam skema rasionalisasi itu plot untuk belanja pegawai tidak mengalami pemotongan.

“Tidak ada, tidak ada kalau masalah gaji ASN dipastikan aman dan dipastikan tidak akan ada keterlambatan,” kata Fikri. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: