Balon Ketua PWI dan DK Didukung Minimal 20 Persen Suara
BENGKULU - Pendaftaran bakal calon Ketua dan Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu telah dibuka.
Salah satu syarat mendaftar, bakal calon menyerahkan dukungan paling sedikit 20 persen dari suara sah pemilih Konferensi Provinsi (Konferprov).
BACA JUGA : Konferprov PWI Digelar 26 Juni, Agendakan Pemilihan Ketua PWI
“Dukungan tertulis pemilih atau anggota biasa PWI Provinsi Bengkulu disertai fotocopy kartu keanggotaan diserahkan saat pendaftaran,” kata Ketua Panitia Konferprov PWI Bengkulu, Patris Muwardi usai rapat bersama Steering Committee (SC) di Balai Wartawan, Selasa (15/5) siang.
Data dimiliki PWI Provinsi Bengkulu, anggota biasa PWI Bengkulu atau anggota PWI yang mempunyai hak suara pada Konferprov nanti mencapai 147 orang.
Syarat lainnya memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama yang diterbitkan Dewan Pers.
Bacalon juga pernah menjadi pengurus PWI baik tingkat provinsi maupun kota / kabupaten minimal selama 1 tahun.
Bacalon wajib menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Panitia di Kantor PWI Provinsi Bengkulu Jalan Pembangunan Padang Harapan.
BACA JUGA : PWI Gelar Pelatihan Kode Etik Jurnalistik, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Pendaftaran ditutup pada 25 Juni 2021. “Penyerahan berkas diserahkan pada jam kerja, mulai pukul 08.00-16.30 WIB. Bakal calon ketua wajib menyerahkan langsung,” kata Patris.
Konferpov PWI Bengkulu dijadwalkan digelar 26 Juni 2021 di Hotel Mercure. Rencananya akan dihadiri langsung Ketua PWI Pusat Atal S Depari.
“Acara rencananya dibuka Pak Gubernur Rohidin Mersyah,” ujar Patris. Agenda penting Konferprov adalah memilih Ketua PWI Provinsi Bengkulu untuk masa bakti 2021-2026.
Dengan agenda utama lainnya adalah mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pengurus PWI periode sebelumnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: