Telan Miliaran Rupiah, Layanan 119 Belum Aktif
MUKOMUKO – Layanan darurat 119 atau disebut juga Public Safety Center (PSC) 119 di Kabupaten Mukomuko, belum kunjung aktif. Padahal, untuk upaya mewujudkan itu, dengan membangun gedung dan mobil layanan, sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2019. Selain itu, digelontorkan juga sejumlah dana untuk pengadaan mobil layanan PSC 119 Mukomuko. Namun sampai tahun 2021 ini, layanan tersebut belum kunjung berjalan.
Gedung yang dibangun Pemkab, dua tingkat itu, sejatinya untuk pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis, yang pelayanan ini menjadi ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat.
“Kegawatdaruratan medis itu, kondisi seseorang yang dapat mengancam jiwa dan berpotensi menimbulkan kecacatan bisa tidak segera dilayani. Makanya ada layanan PSC 119,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.
Terpantau gedung itu hanya difungsikan untuk kegiatan Dinas seperti vaksinasi. Sehari-hari, untuk lantai dasar, digunakan menjadi tempat parkir kendaraan dinas maupun PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Mukomuko. Bustam tidak menampik, jika layanan darurat PSC 119 belum berjalan.
Hal itu bukan disengaja, tapi lebih kepada masih belum lengkapnya sarana dan prasarana pendukung. Diantaranya berupa perangkat elektronik, yang wajib tersedia, untuk menjadi sarana monitoring dan lainnya. “Belum, memang belum berjalan. Peralatan elektroniknya belum tersedia. Kalau gedung sudah kita bangunkan,” kata Bustam.
Ditahun ini, pihaknya kembali mengagendakan kegiatan untuk peralatan penunjang, guna mengaktifkan layanan 119. Jika peralatan sudah tersedia dan lengkap, Bustam memastikan, layanan PSC 119 secepatnya diaktifkan dan difungsikan.
“Tahun ini kita pengadaan sejumlah peralatan elektroniknya, seperti komputer dan perangkat pendukung lainnya. Layanan ini nantinya Ini jadi terobosan dalam bidang pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko,” kata Bustam.
Jika layanan ini aktif, diterangkan Bustam, masyarakat akan dapat menghubungi 119, sebagaimana layanan yang disediakan kepolisian. Dari sambungan telepon, petugas akan menanyakan dimana lokasi kejadian dan seperti apa kejadiannya. Setelah itu, operator akan meneruskan pesan tersebut ke Puskesmas terdekat yang tersedia mobil ambulan.
“Selain Puskesmas, rumah sakit pemerintah juga kita terhubung. Semua instansi kesehatan pemerintah yang terdekat dengan lokasi kejadian, akan dihubungi, untuk melakukan pertolongan medis dengan segera,” pungkasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: