HONDA

4 ASN Kena Covid-19, Jemput Bola Dihentikan

4 ASN Kena Covid-19,  Jemput Bola Dihentikan

BENTENG -  Adanya empat ASN terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah (Benteng) memutuskan untuk memberhentikan sementara pelayanan jemput bola. Kegiatan administrasi kependudukan (Adminduk) itu biasanya dilaksanakan di setiap kecamatan. Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan, empat ASN yang terpapar Covid-19 ini semuanya bertugas dibagian pelayanan di Dinas Dukcapil. Karena itu tak memungkinkan tetap melakukan pelayanan perekaman E-KTP. "Layanan jemput bola kita berhentikan sementara. Operator kita sedang melaksanakan isolasi mandiri. Dari 10 kecamatan, kita sudah melaksanakan layanan jemput bola di empat kecamatan. Enam kecamatan lagi harus ditunda dulu hingga kondisi memungkinkan,’’ terang Ayatul. Enam kecamatan yang layanan jemput bola ditunda, diantaranya Kecamatan Pondok Kelapa khusus Desa Pasar Pedati dan Abu Sakim. Kecamatan Merigi Sakti yakni Desa Punjung dan Komering. Kemudian Kecamatan Pagar Jati di Desa Kertapati Mudik dan Tumbuk. Kecamatan Bang Haji di Desa Padang Bernai dan Sekayun. Berikutnya, Kecamatan Merigi Kelindang yakni Desa Jambu dan Bajak II. Kecamatan Pematang Tiga yakni Desa Pematangan Tiga dan Aturan Mumpo. ‘’Ke depan apabila kondisi ke empat ASN kita sudah membaik dan sembuh dari wabah Covid-19, pelayanan akan kita mulai kembali. Kita menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan, sebab semua ini harus dilakukan demi kebaikan bersama,’’ sampainya. Meskipun layanan jemput bola ditunda, lanjut Ayatul, semua warga yang ingin mengurus Adminduk bisa langsung datang ke Kantor Dukcapil. Meskipun layanan jemput bola dihentikan, namun layanan di kantor tetap seperti biasa. Layanan pembuatan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) masih tetap berjalan seperti biasa. ‘’Untuk mendapatkan layanan di kantor, warga wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes),’’ pungkasnya.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: