BANNER KPU
HONDA

42 Ribu SPPT Dibagi Awal Juli

42 Ribu SPPT Dibagi Awal Juli

BENTENG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan pembagian 42 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB akan ditunda. Baru akan dibagikan awal Juli mendatang. Hal ini disebabkan Covid-19 yang kembali mewabah di Kabupaten Benteng. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE MM melalui Kabid PBB dan BPHTB BKD, Febriansyah, A.Ks, MM, pihaknya sudah menjadwalkan pembagian 42 SPPT ini pada pertengahan bulan Juni. Melihat kondisi Covid-19 yang kembali mewabah, diputuskan pembagian pada awal Juli mendatang. "Dalam pembagian SPPT nantinya, kita akan sekaligus melaksanakan sosialisasi ke setiap kecamatan, melibatkan semua Desa. Kegiatan tersebut dipastikan akan melibatkan banyak orang, makanya kita tunda dulu karena wabah Covid-19 di Benteng kembali meningkat,’’ sebut Febriansyah. Dia menambahkan, untuk 42 ribu SPPT PBB pada saat ini sudah selesai dicetak. Kemudian untuk jumlah SPPT PBB yang akan dibagikan lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 41 ribu. Selain mengalami kenaikan jumlah SPPT, untuk targetkan pencapaian PBB pada tahun ini juga mengalami kenaikan. Tahun sebelumnya ditargetkan hanya sekitar Rp 1,9 miliar, pada tahun tahun 2021 ini naik menjadi Rp 2,5 miliar atau mengalami kenaikan Rp 600 juta dari target sebelumnya. "Menyikapi dengan adanya kenaikan target yang sudah ditetapkan ini, kita tetap optimis untuk bisa mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. Sebab pihaknya juga sudah meminta kepada anggota legislatif untuk menambah jumlah anggota pemungut yang membantu dalam penagihan di setiap masing-masing kecamatan dan sudah disetujui adanya penambahan 10 anggota, sehingga total anggota pemunggut tahun ini bertambah menjadi 33 orang," jelasnya. Tidak hanya menagih PBB pada tahun ini, Febriansyah berharap kepada anggota pemungut untuk fokus menagih SPPT yang belum dibayarkan pada tahun 2020 lalu. Selain itu, pada saat ini ada beberapa objek baru yang direncanakan oleh pihaknya untuk dilakukan pendataan ulang.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: